4 Kompetensi Guru Yang Wajib Dimiliki

Reza Noprial Lubis

Kompetensi Guru merupakan suatu hal yang wajib diketahui bagi setiap Guru. Hal ini, akan memandu Guru dalam melangsungkan kegiatan belajar mengajarnya, yang pada akhirnya akan mencapai tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi Guru terdiri dari 4 poin. Keempat poin tersebut, akan diuraikan pada halaman ini. Mari kita teruskan.

Tentang Kompetensi Guru

Guru sebagai sebuah profesi, tentunya memiliki syarat minimum dalam menjalankan tugasnya. Syarat minimum ini merupakan kompetensi yang sejatinya harus dimiliki oleh seorang Guru.

Untuk menggapai tujuan pendidikan nasional, maka tentu saja hal ini dibutuhkan, bahkan semestinya diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Semakin meningkatnya zaman, perubahanpun turut berlangsung. Dengan sendirinya, kompetensi sumber daya manusia menjadi lebih disesuaikan.

Sebuah semboyan yang kerap sekali dikaitkan dengan orang yang berprofesi sebagai guru, yakni "Digugu dan Ditiru". Ini adalah semboyan lawas yang hingga kini masih tetap diperdengarkan, bahkan dituangkan dalam berbagai buku teori.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, Guru juga sejatinya menjadi perhatian, bahkan ditiru oleh masyarakat luas. Bagaimana itu bisa didapatkan? Atas keadaan itulah maka kompetensi guru dianggap penting untuk diketahui, untuk selanjutnya dilaksanakan.

Setidaknya, terdapat empat jenis kompetensi guru, yakni:

  1. Kompetensi Pedagogik
  2. Kompetensi Kepribadian
  3. Kompetensi Sosial
  4. Kompetensi Profesional

Apa yang dimaksud untuk masing-masing kompetensi di atas? Itulah yang akan muncul pada pembahasan selanjutnya. Mari kita teruskan.

4 Kompetensi Guru Yang Wajib Dimiliki

Seperti apa yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa setidaknya terdapat empat jenis kompetensi Guru. Dikatakan kompetensi, itu berarti bahwa ini merupakan kompetensi guru yang wajib dimiliki.

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki seorang Guru. Kompetensi pedagogik, pada dasarnya bermakna pengetahuan.

Maksudnya adalah bahwa guru harus memiliki pengetahuan tentang bidang studi yang diembannya. Tidak hanya itu, pengetahuan disini bermakna lebih luas, yakni memahami tentang proses kegiatan belajar mengajar.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi guru yang satu ini lebih menekankan pada aspek pribadi seorang guru. Beragam indikatornya mengacu pada sikap seorang guru baik di dalam proses pembelajaran, di lingkungan sekolah, hingga di masyarakat luas.

Kompetensi kepribadian ini bukan berarti merangkul seluruh pribadi guru. Melainkan, segala hal yang hanya terkait dengan profesinya semata.

Kompetensi Sosial

Kompetensi guru yang selanjutnya adalah kompetensi sosial. Ini merupakan kompetensi guru yang wajib dimiliki. Kompetensi sosial memungkinkan seorang guru untuk lebih baik dalam berhubungan sosial dan kemasyarakatan, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Kompetensi Profesional

Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang mengatur tentang profesionalisme seorang guru. Umumnya, berbagai indikatornya mengacu pada keilmuan, kelengkapan administratif, organisasi guru, dan lain sebagainya yang mencakup profesionalisme guru.

Segala jenis profesi tentunya membutuhkan kompetensi. Hal ini karena kompetensi, dinilai dapat mengatur sikap dan tingkah laku seseorang, agar menyesuaikan dengan profesi yang semata-mata bertujuan yang satu.

Dengan dipenuhinya beragam kompetensi guru yang ada, maka dapat dikatakanlah bahwa guru itu sebagai Profesional.

Reza Noprial Lubis
Seorang praktisi pendidikan yang gemar menulis. Halaman blog ini, didedikasikan untuk memberikan nilai edukasi kepada setiap pengunjung tentang pendidikan Islam.
Comments