Bila Anda seorang Dosen, dan memiliki Hak Cipta, Anda dapat menambahkannya di SINTA, dan tentu saja ini menambah Skor SINTA Anda yang dapat berpengaruh ke profil, atau bahkan pada skor perguruan tinggi Anda. Mari kita pelajari.
Apa Itu HKI?
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah seperangkat hak hukum yang diberikan negara kepada seseorang atau lembaga atas hasil pemikiran kreatif yang mereka ciptakan. Dalam sudut pandang seorang dosen, HKI dipahami sebagai fondasi penting dalam dunia akademik karena setiap kegiatan penelitian, penulisan, maupun inovasi pada dasarnya menghasilkan karya intelektual yang perlu dilindungi.
HKI menjadi wujud pengakuan negara terhadap upaya intelektual, sehingga pencipta memperoleh hak eksklusif untuk mengatur bagaimana karya tersebut digunakan, disebarluaskan, maupun dikomersialisasikan.
Jenis-jenis HKI mencakup berbagai bentuk perlindungan atas karya intelektual, mulai dari hak cipta untuk melindungi karya tulis dan seni, paten untuk invensi teknologi, desain industri untuk tampilan luar produk, merek sebagai identitas pembeda dalam perdagangan, rahasia dagang yang menjaga informasi penting yang bersifat rahasia, hingga indikasi geografis yang melindungi produk khas suatu daerah; semuanya berfungsi memastikan bahwa setiap hasil kreativitas dan inovasi mendapatkan perlindungan sesuai sifat dan tujuan penciptaannya.
Cara Menambahkan HKI di SINTA
Sekarang, kita akan pelajari bagaimana cara menambahkan HKI di SINTA. Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut:
#1. Masuk ke Menu Profil
Login terlebih dahulu di halaman SINTA. Kemudian, masuk ke menu Profil, dan Pilih IPRs di dalam kelompok menu My SINTA.
#2. Tambahkan IPR
Di halaman IPRs, sekarang pilih tombol Add IPR, tempat dimana kita akan menambahkan data-data terkait Hak Cipta yang ingin ditambahkan.
#3. Isi Detail Data HKI
Di halaman IPR, sekarang saatnya kita mengisi data-data penting terkait HKI yang akan ditambahkan. Disini, ada isian yang sangat penting. Oleh karena itu, pastikan tidak ada kesalahan data saat menambahkannya. Mari kita lakukan langkah penting ini:
- Nomor Permohonan
Nomor permohonan adalah bagian penting. Isikan nomor permohonan sesuai yang tertera pada bagian dokumen HKI Anda. Biasanya, ia ditemukan di bagian atas, dari detail data yang ada.
Ketika halaman ini terbuka, isian akan kosong dan tidak dapat diisi, sebelum kita menambahkan nomor pemohon. Tambahkan dan tekan tombol
Check IPR. Setelah itu, barulah seluruh form ini dapat terbuka untuk diisi. - Category
Bagian kategori ini, berbentuk pilihan. Jadi, silahkan sesuaikan dengan kategori HKI Anda. Untuk artikel, biasanya opsi Hak Cipta.
- Tahun Permohonan
Ini adalah tahun permohonan. Artinya, tahun Hak Cipta ini dimohonkan. Bukan tahun dari terbitan karya. Misalnya, Anda menerbitkan artikel di tahun 2024, dan HKI didaftarkan tahun 2025. Maka tahunnya adalah 2025.
- Pemegang Paten
Pemegang paten adalah pihak yang secara hukum memiliki hak atas paten itu. Bila artikel, biasanya adalah penulis dari artikel itu sendiri. Bila 3 penulis, maka seluruh nama digunakan.
- Inventor
Tidak jauh berbeda dengan Pemegang Paten. Inventor biasanya mengarah pada orang yang secara langsung menemukan, merancang, atau menciptakan suatu invensi. Jadi kalau artikel, biasanya sih semua penulisnya juga dituliskan.
- Title
Bagian ini adalah Judul Ciptaan. Misalnya menambahkan artikel untuk di HKI-kan, maka judul artikelnyalah yang digunakan disini.
- Status
Bagian ini tidak ada kejelasan lebih lanjut di SISTER. Tetapi, kalau melihat dari "Status" dalam Situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, ada beberapa macam status seperti Diterima, atau Ditolak, atau bahkan Dihapus. Jadi kalau menambahkan di SISTER, biasanya saya menuliskannya dengan isian "Diterima".
- No. Publikasi & Tanggal
Dalam Hak Cipta, nomor publikasi itu dapat terlihat pada bagian bawah dari dokumen HKI. Biasanya berisi Nomor Pencatatan. Tanggal juga mengacu pada tanggal Hak Ciptaan itu diterbitkan. Bila Saya menggunakan artikel, maka tanggal artikel itu diterbitkan, bukan tanggal HKI ini dimohonkan.
- Filing Date
Bagian ini dapat diisi dengan tanggal pengajuan. Bisa melihat, tanggal yang tertera pada bagian atas dari dokumen HKI (Tanggal Pemohon).
- Reception Date
Tidak ada keterangan jelas. Sepertinya ini isian tanggal diterima. Jadi, saya biasanya membuat tanggal yang sama seperti tanggal pemohon/ pengajuan.
- No. Registrasi & Tanggal
Nomor registrasi ini, biasanya saya mengisi serupa dengan apa yang diisi di Nomor Publikasi. Bedanya adalah tanggalnya. Tanggal pada bagian ini, Saya mengisi sesuai dengan tanggal permohonan (bukan tanggal publikasi artikel).
- Klaim HKI
Sebagai langkah terakhir, tentu saja kita harus mengirimkan klaim ini. Tekan tombol Klaim Hak Kekayaan Intelektual. Seluruh dokumen akan tersimpan di SISTER.
Sampai pada tahapan ini, seluruh data terlihat sudah tersimpan di SISTER. Tetapi, apakah sudah muncul di Profil SISTER Dosen? Belum. Bila semua data dirasa sudah benar, maka kita akan lanjut ke langkah berikutnya. Mari teruskan.
#4. Beritahu Verifikator SINTA Kampus Anda
Sekarang, adalah langkah terakhir. Hubungi verifikator SINTA Anda. Tujuannya adalah memberitahukan tentang perubahan data yang terjadi pada akun Anda. Setiap perubahan, membutuhkan verifikasi dari pihak perguruan tinggi (kecuali sinkron data publikasi artikel). Jadi, Verifikator berkewajiban untuk memeriksa dokumen HKI Anda, sebelum memutuskan untuk menyetujuinya.
Bila Verifikator sudah menyetujui, maka IPR yang ditambahkan, akan tampil di Profil SINTA Anda, dan tentunya Skor SINTA akan bertambah.